“Jumlah 1.850 pekerja sawit ini diperoleh melalui pendataan yang dilakukan secara bertahap. Ini adalah hasil kerja sama yang solid antara instansi daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
“Kami berharap kolaborasi melalui DBH Sawit ini bisa terus ditingkatkan. Tujuannya jelas, yakni memberikan perlindungan yang optimal bagi para pekerja dan mendorong kesejahteraan mereka,” pungkasnya.***