ekonomi

DPR RI Bungkam soal 'Surat Maut' Dirut PHE

Selasa, 24 Juni 2025 | 08:37 WIB
Ilustrasi kantor PT Pertamina Hulu Energi. (f: internet)

Hengki menyebut ada keterlibatan pihak eksternal, termasuk tokoh berinisial NZ yang diduga berperan mengamankan proses hukum.

“Isu yang beredar menyebut NZ punya peran penting di balik manuver ini. Situasi ini memicu keresahan di internal PHE dan anak usahanya,” ujar Hengki.

Saat ini, Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menyelidiki dugaan kerugian negara hingga Rp70 triliun dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. PHE disebut menjadi salah satu subholding yang masuk dalam radar penyidikan.

CERI mengaku telah mengirim surat klarifikasi resmi kepada Chalid sejak 19 Juni 2025, namun belum menerima balasan hingga naskah ini disusun.

Jawaban PHE

Merespons polemik ini, manajemen PHE akhirnya buka suara. Senior Manager External Communication and Stakeholder Relations PHE, Fitri Erika, mengatakan bahwa penunjukan Fransjono dilakukan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Keputusan ini diambil demi kebutuhan organisasi dan efisiensi proyek. Proses pengawasan internal tetap berjalan,” kata Erika, dikutip dari TVOne News, Ahad, 22 Juni 2025.

Namun hingga kini, transparansi atas mandat dan potensi konflik kepentingan dalam penunjukan Fransjono masih menjadi tanda tanya. Sementara parlemen, yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan, justru bungkam. ***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini