JAKARTA, RIAUSATU.COM - Presiden Joko Widodo mengungkapkan, rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bertujuan untuk mengefisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pembatasan ini juga disinyalir dapat mengurangi polusi di Jakarta. Hal ini menanggapi wacana pembatasan BBM bersubsidi per 1 Oktober 2024 yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
"Yang pertama ini berkaitan nanti ini di Jakarta utamanya dengan polusi. Yang kedua kita ingin ada efisiensi di APBN kita terutama untuk 2025," kata Jokowi dalam keterangannya usai meresmikan infrastruktur di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024), dilansir kompas.com.
Rencana pembatasan ini masih dalam proses sosialisasi, dan pemerintah akan melihat kondisi di masyarakat sebelum memutuskan pembatasan tersebut. Jokowi menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi dan belum ada rapat yang membahas rencana ini.
"Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi, kita akan melihat kondisi di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan dan belum ada rapat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi direncanakan berlaku pada 1 Oktober 2024.
Hal itu diungkapkannya saat menjawab pertanyaan media mengenai waktu pasti penerapan pembatasan pembelian BBM subsidi.
"Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi," ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
"Nah waktu sosialisasi ini yang saat ini sedang dibahas," imbuh dia. Menurut Bahlil, ketentuan pembatasan BBM subsidi akan diatur dalam bentuk peraturan menteri (Permen).
Sebelumnya, pemerintah sempat menyatakan sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM untuk memperbaharui pengaturan pembelian BBM subsidi.
"(Nanti dalam bentuk) Permen (peraturan menteri)," kata dia Bahlil bilang, kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi perlu segera dilakukan karena konsumsinya masih banyak yang tidak tepat sasaran.
Ia mengakui banyak kendaraan mewah yang menggunakan BBM subsidi. "Iya lah (orang kaya tak boleh konsumsi), kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat ekonomi menengah ke bawah," ucapnya.***