ekonomi

Heboh Calon Tunggal Dirut BRKS, Pakar Hukum Sarankan Plt Gubri Susul Nama Lain

Selasa, 14 November 2023 | 11:09 WIB
Menara Bank Riau Kepri Syariah. (f: istimewa)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Heboh soal calon tunggal Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), Edy Natar Nasution, bisa mengusulkan nama lain atau menambah satu nama lagi.

Saran itu disampaikan pakar hukum Syamsul Rakan Chaniago, saat bincang-bincang dengan sejumlah media di Pekanbaru, Selasa (14/11/2023).

"Dan sebaiknya memang jangan calon tunggal, tidak elok dan rentan karena bisa saja OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menolak satu nama itu, dan kalau ini terjadi maka menghabiskan energi serta biaya," katanya.

Mantan Hakim Agung RI ini menjelaskan, dalam Undang-undang tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Perseroan Terbatas tidak diatur secara spesifik terkait pemilihan direksi.

"Namun untuk menghindari risiko atau meminimalisasi persepsi negatif masyarakat, maka sebaiknya calon direktur utama itu lebih dari satu, atau setidak-tidaknya dua orang," kata Syamsul Rakan.

Menurut Syamsul Rakan, kalau calon tunggal yang diajukan gubernur sebagai pemegang saham mayoritas, itu bisa menimbulkan persepsi negatif terkait indikasi kepentingan politis seorang gubernur.

"Jadi Plt Gubernur Riau saat ini bisa menambah satu nama lagi untuk diajukan disertakan dalam RUPS BRK Syariah," katanya.

Jangan sampai, demikian Syamsul Rakan, calon tunggal yang direkomendasikan gubernur sebelumnya justru gagal saat verifikasi di OJK.

"Nah itu berbahaya, bisa mengulang dari awal lagi. Maka sebaiknya calon Dirut BRK Syariah ditambahkan satu nama lainnya untuk mengantisipasi hal itu," demikian Syamsul Rakan.

Seperti diketahui, tiga peserta yang lulus seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), hanya satu calon tunggal Dirut BRK Syariah yang diwawancara pemegang saham.

Syamsuar yang ketika itu masih Gubernur Riau hanya memanggil Hendra Buana. Sementara Fajar Restu Febriansyah SE, dan Dr Ferry Ardiansyah STP MM, tak diberi kesempatan.

Sebelumnya, Ketua Tim Pansel, M Job Kurniawan, mengatakan dengan menyerahkan tiga nama kepada gubernur, maka tugas pansel sudah selesai.

Pada 27 Oktober lalu nama tersebut diserahkan ke BRK Syariah untuk diadakan RUPS menetapkan Hendra Buana sebagai calon tunggal Dirut BRK Syariah dan selanjutkan diajukan ke OJK. ***

Tags

Terkini