Dukung Ketahanan Pangan-Energi, PT Agrinas dan Kemenkop Perkuat Kemitraan Koperasi Sawit

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Jumat, 3 Juli 2026 | 12:17 WIB
PT Agrinas bersama Kemenkop menandatangani MoU. (f: Ist)
PT Agrinas bersama Kemenkop menandatangani MoU. (f: Ist)

 

JAKARTA, RIAUSATU.COM - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) bersama Kementerian Koperasi Republik Indonesia secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).

MoU yang diteken adalah tentang Pengembangan Ekosistem Agribisnis Perkebunan Berbasis Koperasi dalam Mendukung Ketahanan Pangan dan Energi Nasional.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 8 Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Mohammad Abdul Ghani.

Ikut menyaksikan Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Wakil Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Kusdi Sastro Kidjan, beserta jajaran pimpinan kedua institusi.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis kedua belah pihak dalam membangun model kemitraan yang memberdayakan koperasi sebagai penggerak utama pengelolaan perkebunan rakyat sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi nasional.

Saat ini Kementerian Koperasi membina sekitar 1.135 koperasi yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.

Potensi tersebut menjadi fondasi awal dalam membangun ekosistem agribisnis berbasis koperasi bersama Agrinas Palma Nusantara sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi petani dan masyarakat.

Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun ekosistem perkebunan berbasis koperasi yang lebih kuat, modern, dan berkelanjutan.

"Kami ingin membangun ekosistem perkebunan sawit berbasis koperasi, di mana Agrinas Palma Nusantara menjadi inti dan koperasi menjadi mitra strategis yang profesional. Ke depan, koperasi tidak hanya berperan dalam pengelolaan kebun, tetapi juga didorong masuk ke industri pengolahan hingga produk turunannya sehingga nilai tambah dapat dinikmati oleh petani dan masyarakat," ujar Ferry Juliantono.

Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Mohammad Abdul Ghani, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari transformasi perusahaan dalam menjalankan mandat negara melalui pengelolaan aset perkebunan secara produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"Agrinas Palma Nusantara tidak hanya berorientasi pada peningkatan produktivitas perkebunan, tetapi juga memastikan masyarakat menjadi bagian dari pembangunan. Melalui kemitraan koperasi, masyarakat memperoleh kesempatan untuk terlibat langsung dalam pengelolaan perkebunan secara profesional, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara berkelanjutan," ujar Abdul Ghani.

Sebagai BUMN yang mendapat mandat mengelola areal perkebunan hasil penertiban Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Agrinas Palma Nusantara berkomitmen memastikan transformasi pengelolaan perkebunan tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan.

Melalui Nota Kesepahaman ini, Kementerian Koperasi dan Agrinas Palma Nusantara akan berkolaborasi menyelesaikan berbagai permasalahan tata kelola perkebunan rakyat, khususnya kebun sawit masyarakat yang berada di kawasan hutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X