JAKARTA, RIAUSATU.COM-Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) Partai Keadilan Sejahtera mengajukan Ledia Hanifa untuk menggantikan posisi Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR RI. Surat pergantian itu diajukan F-PKS kepada pimpinan DPR pada Rabu (6/4).
Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman mengatakan, pengajuan nama Ledia Hanifa sebagai pengganti Fahri diputuskan dalam rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS. "Ledia Hanifa yang akan menggantikan Fahri Hamzah," kata Sohibul Iman melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (6/4).
Saat ini Ledia menduduki posisi Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI. Di DPP PKS, Ledia yang berasal dari Dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini menduduki posisi Ketua Bidang Buruh, Petani, dan Nelayan.
Direktur Centre for Indonesian Political Studies (CIPS), MA Hailuki menilai, pilihan PKS terhadap Ledia Hanifa sangat menarik untuk dimaknai dalam berbagai hal. Menurut dia, ada pesan-pesan tersirat yang ingin disampaikan PKS kepada publik dan para kadernya. Apalagi, di PKS banyak kader-kader yang lebih senior dibanding Ledia.
''Pertama, sosok Ledia dipandang tidak hanya sebagai antitesis dari Fahri Hamzah, tapi juga mewakili faksionalisasi di internal PKS. Kedua, kita bisa cermati secara formal, fungsi PKS sebagai parpol telah berjalan sejak lama, tidak kekurangan kader karena Ledia sebelumnya juga unsur pimpinan di komisi. Dan Ketiga, PKS menunjukkan progresivitas ideologi di mana isu gender sudah bukan lagi hal tabu atau haram mengangkat pemimpin perempuan,'' jelas Luki dalam perbincangan dengan merdeka.com, Kamis (7/6).
Luki menambahkan, ada tujuan ganda yang ingin disampaikan PKS dalam penunjukan Ledia. Menjaga soliditas internal karena dia dianggap sebagai sosok netral dalam faksionalisais internal (faksi keadilan vs faksi sejahtera), kemudian juga sinyal progresivitas kepada eksternal bahwa PKS komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi yaitu equality (persamaan hak).
''Sosok Ledia menunjukkan bahwa fungsi rekrutmen politik yang dilakukan PKS telah berjalan mapan. Kemudian, PKS juga ingin menunjukkan bahwa fungsi parpol sebagai pengendali konflik di mana konflik dalam bentuk perbedaan pendapat baik di tingkat akar rumput maupun elite PKS dikendalikan dengan memunculkan sosok baru yang tidak terstigma dalam salah satu faksi bertikai di internal PKS,'' jelas Luki.
Di mata Luki, proses yang terjadi di PKS saat ini patut diapresiasi. ''Proses yang saat ini terjadi akan semakin mematangkan kapasitas PKS sebagai salah satu partai modern di Indonesia,'' pungkasnya. (dri)