PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Sikap tegas DPRD Provinsi Riau patut diacungkan jempol. Parlemen Riau tidak butuh kehadiran Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Jaffee A Suardin, pasca beberapa kali mangkir dipanggil Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Pimpinan dan Komisi V DPRD Riau.
Buktinya, Ketua DPRD Riau Yulisman menegaskan, segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau terkait kecelakaan kerja di Wilayah Kerja (WK) Rokan yang telah memakan korban jiwa tersebut.
"Kita tidak akan panggil lagi PHR. Pansus akan turun bersama Kemenaker. Nanti apabila ada hal-hal (di PHR) yang melanggar secara hukum, kita langsung rekomendasikan saja (untuk diusut)," tegas Yulisman, dalam forum resmi RDP DPRD Riau, Kamis (2/2/2023).
Lembaga eksekutif Riau pantas kesal karena Dirut PT PHR, Jaffee Arizon Suardin, beberapa kali mangkir diundang menghadiri RDP dengan Pimpinan dan Komisi V DPRD Provinsi Riau yang antara lain membidangi ketenagakerjaan.
Para wakil rakyat Riau terkejut begitu mengetahui PT PHR mengutus Edwil Suzardi yang baru lima hari menjabat PT PHR WK Rokan untuk membahas meninggalnya tujuh pekerja migas, salah seorang di antaranya tewas jatuh saat bekerja.
Fakta itu membuat Pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Riau beramai-ramai menyampaikan kekecewaannya. Sebab, Jaffee hanya mengutus Edwil Suzardi yang didampingi Corporate Secretary PT PHR, Rudi Ariffianto, dan lainnya.
Dalam RDP, Ketua DPRD Riau Yulisman bertanya pada Edwil. "Pada peristiwa (kecelakaan pekerja) terjadi, apakah bapak sudah ada di PHR? Maksud saya, apakah sudah menjabat (sebagai EVP)?" cecar Yulisman.
Edwil menjawab, dia baru lima hari resmi bertugas di sebagai EVP Upstream Business PHR WK Rokan.
Mendengar itu, peserta rapat langsung heboh. Namun sebelum ia menjelaskan lebih lanjut, Yulisman memotong dan meminta penjelasan apa yang terjadi pada EVP sebelumnya.
Edwil menjelaskan, EVP sebelumnya atas nama Feri Sri Wibowo telah dibebastugaskan dari jabatannya karena dinilai bertanggungjawab atas kecelakaan kerja yang menewaskan DS (22) di Rig ACS-06, Sumur Minas 5D-28 pada 18 Januari 2023 lalu.
Mendengar hal itu, Yulisman kembali menegaskan, sesuai perjanjian pada pertemuan sebelumnya, PT PHR harus menghadirkan Dirut Jaffee Arizon Suardin secara langsung untuk menghindari isu semakin bergulir seperti bola liar.
"Kalau persoalan sibuk, tentu kita semua ada kesibukan. Seharusnya kita saling menghormati dan menghargai. Tapi lain hal kalau persoalan peristiwa (kematian pekerja) ini dianggap PHR sebagai sesuatu yang biasa," ujarnya.
Oleh karena itu, Yulisman melanjutkan, Komisi V DPRD Riau tidak perlu lagi memanggil PT PHR dan langsung rapat internal untuk membahas pembentukan Pansus terkait kecelakaan kerja di WK Rokan. ***