SMSI Riau dan PT SPR Teken Nota Kesepahaman untuk Publikasi dan Pengembangan Kelembagaan

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Jumat, 2 Desember 2022 | 10:52 WIB
Direktur PT Sarana Pembangunan Riau, Fuady Noor, menandatangani Nota Kesepahaman antara BUMD Riau itu dengan SMSI Riau, sempena Bimtek Pergub Nomor 19 Tahun 2021, di Hotel Grand Elite Pekanbaru, Kamis (1/12/2022).
Direktur PT Sarana Pembangunan Riau, Fuady Noor, menandatangani Nota Kesepahaman antara BUMD Riau itu dengan SMSI Riau, sempena Bimtek Pergub Nomor 19 Tahun 2021, di Hotel Grand Elite Pekanbaru, Kamis (1/12/2022).

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau meneken Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) (Perseroda). MoU berkaitan dengan pengembangan kelembagaan dengan memanfaatkan sumber daya serta membangun citra positif perusahaan dan Pemerintah Provinsi Riau.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Ketua SMSI Riau H. Novrizon Burman, S.I.P dengan Direktur PT SPR (Perseroda) Fuady Noor, SE, bersamaan dengan pembukaan Bimbingan Teknis Peraturan Gubernur Riau (Pergub) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyeleng garaan Pemerintahan Provinsi Riau di Hotel Grand Elite, Pekanbaru, Kamis (1/12/2022).

Dalam nota kesepahaman disebutkan kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi dan saling memberikan dukungan dalam suatu pola kerjasama yang saling menguntungkan sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing.

Para pihak sepakat dalam bidang penyebarluasan informasi pembangunan di Provinsi Riau. Ruang lingkup kerjasama antara lain partisipasi dalam pemberitaan, pelibatan pada sosialisasi dan publikasi, pembuatan program, penguatan kelembagaan dan kegiatan lainnya.  

Menurut Ketua SMSI Riau Novrizon Burman, pelaksanaan teknis dari nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dalam suatu perjanjian tersendiri yang merupakan bagian tak terpisahkan dengan nota kesepahaman ini.

''Para pihak berkolaborasi melaksanakan kegiatan sebagaimana ruang lingkup kerjasama yang sesuai kapasitas dan/atau merupakan kewenangan masing-masing pihak,'' ujarnya.

Direktur PT SPR (Perseroda) Fuady Noor merasa senang dengan kerjasama ini. Sebab, kerjasama  ini pasti akan saling menguntungkan.

''Pihak perusahaan daerah akan untuk dengan publikasi, penguatan kelembagaan, dan pencitraan. Pihak kawan-kawan SMSI juga akan diuntungkan dalam penguatan kelembagaan SMSI dalam bentuk kegiatan,'' ujarnya didampingi direktur anak perusahaan SPR, Ir. Salfian Daliandi. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB
X