PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggerebek sebuah toko yang dijadikan sebagai home industri pembuatan pil ekstasi di Jalan Hangtuah Ujung, No 114 D, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (26/10/2022 ) siang.
"Tersangkanya ada dua orang, inisial I (33) dan H (54)," kata Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kennedy Didampingi Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson Saragih.
Dari penggerebekan tersebut, ada dua plastik bening berisikan pil ekstasi berlogo minion dengan berat bruto sekitar 950 gram.
"Selain ada dua plastik bening pil ekstasi berlogo minion dengan berat kotor sekitar 950 gram, petugas BNN juga bahan-bahan pembuat narkoba, handphone dana kendaraan milik para tersangka dari lokasi tersebut," jelasnya.
Kennedy menambahkan, pabrik tersebut diperkirakan telah beroperasi sejak bulan September 2021 lalu. Satu hari mereka bisa memproduksi 300 butir pil ekstasi.
"Saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan ini," imbuhnya. ***