PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kampus Universitas Riau (UNRI) di Pekanbaru. Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita dari kampus negeri ini
Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK merupakan pengembangan terkait dugaan suap kegiatan penerimaan calon mahasiswa baru (Maba) 2022 di Universitas Lampung (Unila), Provinsi Lampung.
Selain Universitas Riau, KPK juga melakukan penggeledahan di dua perguruan tinggi negeri (PTN) di Banten dan Universitas Syah Kuala Banda Aceh.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan penggeledahan di tiga PTN dilakukan sejak 26 September 2022 sampai 7 Oktober 2022. Hal itu sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara dugaan suap tersebut.
"Penggeledahan di antaranya Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) di Banten, Universitas Riau (UNRI) di Pekanbaru, dan Universitas Syiah Kuala (Unsyah) di Banda Aceh," kata Ali kepada saat dikinfirmasi Senin (10/10/2022).
Di kasus suap di Unila ini, penyidik KPK telah menetapkan Rektor Unila, Prof Dr Karomani sebagai tersangka. Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (19/8/2022), bersama tujuh orang lainnya di Lampung, Bandung, dan Bali
Ali Fikri menjelaskan, adapun tempat penggeledahan di tiga PTN itu meliputi ruang kerja rektor dan beberapa ruangan lainnya. Dari penggeledahan itu, tim menyita sejumkah barang bukti.
Menurut Ali Fikri, barang bukti yang disita terdiri dari berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru, termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama.
"Bukti-bukti yang dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," jelasnya.
Untuk diketahui, KPK menduga Dr Karomami diduga menerima uang suap senilai Rp 5 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari pihak orang tua yang diluluskan Karomani.
Uang itu diduga telah dialihkan dalam bentuk deposito bank, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk tunai.