PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) bersama Plt Gubernur Riau dan instansi terkait Satgas Pangan, Senin (23/4/2018) melakukan pemantauan harga Pangan di Pasar, gudang pangan ataupun retail yang menjual bahan pangan, di Pekanbaru.
Usai melakukan pemantauan harga pangan, Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional pada Kemendag, Dody Eduar kepada riausatu.com menyebutkan bahwa harga pangan stabil.
Dody juga menegaskan bahwa jika ada pelaku usaha pangan yang melakukan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) sepihak, maka izinnya akan dicabut.
"Dengan adanya penegasan dari Pemerintah, tentu kita akan menjalankan perintah daripada aturan atau regulasi yang ada," ujarnya.
Ditegaskan Dody, bagi mereka yang kedapatan melakukan aksi spekulasi penimbunan atau hal lainnya dan juga menjual barang kadaluarsa, tentunya ada tindakan yang tegas.
"Mereka (usaha pangan,-red) izinnya akan kita cabut, setelah kita berikan peringatan, mereka tidak mengindahkan. Itu yang terakhir sanksi, dicabut," tegas Dody.(fat)