PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Senin (7/1/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, melaksanakan razia, tepatnya di depan kantor Ditlantas Polda Riau, jalan Senapelan, Pekanbaru.
Pantauan riausatu.com di lokasi, tampak seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pekanbaru mengakui bernama Rabil yang menggunakan sepeda motor, kena tilang Polantas Polda Riau yang ketika itu Rabil melintasi jalan Senapelan.
Saat ditanya riausatu.com, Rabil mengakui kena tilang karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Rabil juga mengakui kalau dirinya dijanjikan pihak kantornya untuk diuruskan SIM, namun hingga kini ia masih belum mendapatkan SIM.(fat)