JAKARTA, RIAUSATU.COM-Anak merupakan titipan Tuhan yang harus dijaga sebaik-baiknya. Keluarga sudah barang tentu menjadi tempat yang paling aman bagi seorang anak dari orang-orang tak dikenal.
Rupanya, teori tersebut tidak serta merta berlaku bagi segelintir anak yang justru mendapat perlakuan tak menyenangkan, bahkan menjurus tidak pantas.
Bagaimana tidak, di pelbagai belahan dunia ada saja orangtua yang membuang anaknya atau malah menjadikan buah hatinya sebagai budak seks. Dalih himpitan ekonomi, orangtua bahkan ibu yang melahirkan justru berbuat demikian kepada anaknya sendiri.
Seperti yang menimpa seorang ABG (Anak Baru Gede) di Jakarta. Di usianya yang baru menginjak 15 tahun, ia dipaksa ibunda untuk menikahi bos judi yang sudah berumur 37 tahun.
Halim Jeperson mendampingi gadis 15 tahun melaporkan orangtuanya ke Polda Metro Jaya. Kepada Halim, si gadis itu menceritakan semuanya, termasuk latar belakang pernikahan paksaan ini.
''Kalau dari korban itu masalah ekonomi, tapi kita kan enggak tahu dari ibunya, kan belum diperiksa,'' katanya saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (5/4).
Dia mengatakan, pernikahan paksaan ini bukan karena orangtua terbelit utang tapi karena faktor ekonomi keluarga. Namun tetap saja tidak dibenarkan. ''Apapun ceritanya ini kejahatan anak,'' tegasnya.
Si gadis tidak bisa membantah perintah orangtuanya hingga akhirnya pernikahan itu berlangsung pada 28 Februari 2016. Setelah menikah, hidup si gadis ternyata lebih menderita. Akses dan komunikasi dengan keluarga dibatasi suaminya yang ternyata sudah memiliki istri dan anak.
''Selesai nikah dia kan sudah rumah tangga, terus enggak nyaman tinggal sendri di apartemen, ruang gerak dibatasi, ketemu keluarganya (kakaknya) dilarang. Karena dilarang itu maka terungkaplah ke publik ini,'' katanya.
Semenjak dinikahi, korban hanya ditemui suaminya tersebut di malam hari. Itupun si suami tidak menginap. Korban hanya dijadikan budak seks di mana usai ''menggauli'' korban, ia akan langsung pergi.
Hal serupa juga menimpa seorang remaja di Kolombia dimana keperawanannya dijual oleh ibunya sendiri ke pria hidung belang.
Adalah Margarita de Jesus Zapata, ibu asal Kolombia yang tega menjual keperawanan anaknya yang masih remaja. Ibu ini menjual keperawanan anaknya senilai 300.000 Peso Kolombia (setara Rp 1,2 juta).
Ibu ini ditangkap polisi karena salah satu dari 13 anak perempuannya melaporkan kepada otoritas keamanan setempat. Dia mengatakan, bersama dengan saudara perempuan lainnya dijual oleh ibu kandung mereka ke dunia prostitusi.
Seorang dari mereka bahkan disuruh menggugurkan kandungannya, usai dia merasa seperti hamil.
Seorang langganan Zapata mengaku membayar senilai 300.000 peso untuk keperawanan anak Zapata. Pria yang bernama Tito Conrlio Daza juga ditangkap dan dipenjara selama 12 tahun.
Dilansir dari surat kabar Mirror, Rabu (6/4), sebagaimana dirilis merdeka.com, beberapa anak perempuan Zapata mengatakan memiliki bukti untuk melawan ibu mereka. Mereka mengaku mulai dijual ibu kandungnya pada usia 12.
''Sangat menyakitkan jika ibu kandung sendiri melakukan hal ini (jual keperawanan anak),'' ujar kepala polisi Carlos Melendez.
''Sang anak harus menanggung beban sangat berat, malu, dan tidak berdaya melawan nafsu para lelaki bejat. Ini merupakan tindakan kekerasan seksual terhadap anak,'' tandasnya. (dri)