peristiwa

Cerita Maraknya Prostitusi Lewat BBM hingga PSK Hamil

Redaktur
Kamis, 30 Juli 2015 | 15:37 WIB

JAKARTA, RIAUSATU.COM-Meski sudah sering diberantas, praktik pelacuran tetap saja marak di tengah masyarakat. Untuk mempermudah transaksi dan mengelabui petugas, bisnis esek-esek ini pun sudah mulai berbasis teknologi. Mereka kini memanfaatkan BlackBerry Messenger (BBM).

Namun polisi berhasil menciduk seorang mucikari dan dijadikan tersangka kasus perdagangan manusia (human trafficking). Sang mucikari, Bona Sinaga alias Yasmine, diamankan bersama 5 perempuan muda berstatus mahasiswa dan pekerja salon. Bahkan seorang di antaranya sedang hamil 4 bulan.

Bona dan lima perempuan muda itu tertangkap tangan saat bertransaksi dengan petugas Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut yang melakukan penyamaran di Hotel Asean, Jalan H Adam Malik Medan pada Selasa (28/7) malam.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Enggar Pareanom mengatakan, kelima mahasiswi yang diamankan bersama Bona merupakan korban perdagangan manusia.

''Tersangka menjual korban seharga Rp 2 juta,'' katanya kepada wartawan, Rabu (29/7) kemarin, sebagaimana dilansir merdeka.com.

Dia memaparkan, kasus trafficking ini terungkap dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat. Tersangka dilaporkan sering menawarkan perempuan muda kepada laki-laki hidung belang memanfaatkan BBM.

Dia mengirim foto-foto perempuan muda beserta tarifnya kepada calon pelanggan. Namun, petualangan Bona akhirnya terhenti saat bertransaksi dengan petugas kepolisian yang menyamar. Berlagak sebagai calon pelanggan, petugas langsung memesan 5 PSK.

Saat bertemu untuk melakukan transaksi di Hotel Asean, keenamnya langsung diamankan. Mereka digelandang ke Mapolda Sumut.

Berdasarkan penyelidikan polisi, Bona sudah 7 bulan mengelola bisnis haram itu. Pelanggannya dari semua kalangan.

Dari setiap transaksi, dia memperoleh komisi. ''(Komisinya) tergantung pelanggannya, kalau biasa Rp 200 ribu, tapi kalau misalnya pengusaha dapat Rp 500 ribu,'' aku Bona saat ditanyai wartawan.

Kasus ini bukan kali pertama terjadi di wilayah hukum Polda Sumut. Sebelumnya pada akhir Mei lalu Subdit IV/Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) juga mengungkap prostitusi online via BBM.

Pada kasus itu, Polda Sumut berhasil menangkap seorang mucikari dari Kota Binjai, Sumut yang memperdagangkan wanita-wanita muda. Tersangka berinisial R (26) ditangkap dari salah satu hotel di Jalan Binjai Km 18, bersama dua wanita korbannya.

Kasubdit IV/Renakta Dit Reskrimum Poldasu AKBP Juliana Situmorang, Sabtu (23/5) mengatakan tersangka ditangkap tiga hari lalu dari salah satu hotel saat melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pemesan wanita penghibur.

Juliana mengatakan, modus seperti itu sama dengan modus prostitusi online, dan pengungkapan kasus prostitusi selama ini selalu menggunakan media online, seperti melalui ponsel, blackberry massenger dan media sosial Facebook.

Tetapi, kata Juliana, kasus yang ditangani pihaknya selalu menggunakan media ponsel dan BBM untuk melakukan transaksi.

''Tersangka melakukan transaksi menggunakan BBM. Sedangkan kalau melalui media sosial seperti Facebook, biasanya korban terjebak dengan pelaku yang mengajak bertemu, kemudian pacaran dan disetubuhi,'' tutur Juliana.

Lebih lanjut Juliana mengatakan, sang mucikari memperlihatkan foto-foto wanita kepada pemesan, kemudian disepakati harganya. ''Modusnya melalui ponsel, setelah cocok dan disepakati harga, kemudian dilakukan pertemuan,'' sebutnya.

Sang mucikari dikenakan undang-undang tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficking dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (dri)



Tags

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB