PALOPO, RIAUSATU.COM – Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah media online, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palopo telah turun melakukan penertiban dan imbauan parkir liar di sepanjang Jalan Andi Djemma pada 12 Mei 2026.
Penertiban dan imbauan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Palopo, Makmur.
Namun berdasarkan pantauan di lokasi Rabu 13 Mei 206 belum cukup sehari setelah penertiban dilakukan, mobil kembali terlihat parkir di badan jalan tepat di depan RS At Medika Palopo.
Sementara di depan Rumah Makan Gacoan Palopo, kendaraan juga masih terlihat memadati bahu jalan meski rambu larangan parkir telah terpasang di kawasan tersebut.
(H2) Mobil Kembali Parkir Di Depan RS At Medika
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah mobil kembali menggunakan badan jalan depan RS At Medika sebagai lokasi parkir.
Kendaraan terlihat memakan sebagian ruas jalan sehingga ruang kendaraan yang melintas menjadi lebih sempit.
Situasi tersebut membuat arus lalu lintas di Jalan Andi Djemma kembali melambat terutama pada jam-jam ramai aktivitas masyarakat.
Padahal pada 12 Mei 2026 petugas Dishub Palopo yang dipimpin Plt Kadis Perhubungan Makmur telah turun langsung memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak lagi memarkir kendaraan di badan jalan karena dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan di jalur utama Kota Palopo.
(H3) Motor Terlihat Parkir Di Trotoar Depan Kopi Kenangan
Selain mobil yang parkir di depan RS At Medika, sepeda motor juga terlihat menggunakan area trotoar depan Kopi Kenangan sebagai tempat parkir.
Kondisi tersebut membuat fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki ikut terganggu karena dipenuhi kendaraan roda dua.
(H2) Kendaraan Masih Padati Bahu Jalan Depan Gacoan
Pantauan juga menunjukkan kendaraan masih memadati bahu jalan depan Rumah Makan Gacoan Palopo meski telah terdapat rambu larangan parkir di kawasan tersebut.