peristiwa

Tender Limbah TTM B3 Blok Rokan Mandek di SKK Migas, CERI Desak APH Turun Tangan

Minggu, 10 Mei 2026 | 07:55 WIB
Tender Limbah TTM B3 Blok Rokan Mandek di SKK Migas, CERI Desak Aparat Penegak Hukum (APH) Turun Tangan.

CERI juga mengaku sering menerima keluhan dari vendor maupun pejabat supply chain management di KKKS terkait tekanan dalam proses tender.

Kondisi itu, menurut Yusri, membuat KKKS berada dalam posisi sulit dalam menentukan keputusan pengadaan.

Yusri menilai, besarnya kewenangan di lingkungan Deputi Dukungan Bisnis juga membuka ruang munculnya tekanan dari berbagai pihak terhadap KKKS dalam menentukan pemenang tender.

Tidak heran jika pejabat di Deputi Dukungan Bisnis bisa digunakan oleh berbagai pihak, mulai dari Menteri ESDM, Kepala SKK Migas, DPR Komisi XII, BPK, hingga oknum aparat penegak hukum untuk menekan KKKS agar memenangkan pihak tertentu.

"Menurut pengamatan kami, praktik seperti ini kerap terjadi dan memusingkan KKKS karena setiap keputusan tender berpotensi menjadi temuan hukum di kemudian hari,” katanya.

Jika benar terdapat pihak yang sengaja menahan proses persetujuan tender, kata dia, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip integritas, objektivitas, dan profesionalisme dalam tata kelola industri hulu migas.

Yusri menilai dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan di sektor hulu migas berpotensi mengganggu tata kelola industri secara keseluruhan.

Sebab, SKK Migas memiliki fungsi strategis sebagai pengendali kegiatan hulu migas nasional, mulai dari perencanaan eksplorasi hingga produksi guna mendukung target lifting nasional.

Atas dasar itu, CERI meminta pimpinan SKK Migas ikut dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam proses tender tersebut. ***

Halaman:

Tags

Terkini