SUKOHARJO, RIAUSATU.COM - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti kasus penemuan bayi pada permukiman warga di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dalam unggahan Instagram @lambegosiip, pada Kamis, 23 April 2026, dilaporkan bayi tersebut ditemukan dalam sebuah tas dengan sepucuk surat yang diduga berasal dari orang tuanya.
"Bayi cantik di Sukoharjo ini ditemukan dalam tas, ditinggalkan orang tuanya dengan sepucuk surat," tulis postingan itu.
Kini, pihak kepolisian setempat telah mengungkap isi surat yang ditemukan di dekat bayi yang terlantar di permukiman warga.
Lantas, bagaimana kronologi penemuan bayi di Sukoharjo ini bermula, terkhusus ihwal pesan yang disampaikan dalam surat tersebut? Begini ceritanya.
Bermula dari Tangisan sang Bayi
Berdasarkan laporan di lokasi, penemuan bayi itu terjadi di sebuah rumah warga Dusun Kalisongo, Desa Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, pada Senin, 20 April 2026.
Bayi tersebut pertama kali diketahui setelah seorang warga mendengar suara tangisan sekitar pukul 06.00 WIB.
Kapolsek Nguter, AKP Maryadi mengungkapkan bayi tersebut ditemukan dalam sebuah tas dengan kondisi tubuh terbalut kain.
“Diperkirakan bayi berusia sekitar 7 hari. Tali pusar sudah kering dan ari-arinya sudah dipotong,” kata Maryadi dalam keterangan resminya, pada Kamis, 23 April 2026.
Saat ini, bayi tersebut telah dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan dan pemantauan kondisi kesehatan lebih lanjut.
Isi Secarik Surat di Dekatnya
Polisi kemudian mengungkapkan isi secarik surat kecil yang disertakan bersama bayi tersebut di dalam sebuah tas.
"Pesannya ada tulisan 'Tolong Mamah Arum dan Papah Bram, tolong rawat adik, kasihani adik', demikian," kata Maryadi.
Maryadi mengungkapkan, sosok yang disebut dalam pesan itu diduga merupakan nama dari pemilik sebuah rumah di lokasi kejadian.