peristiwa

Parkir Ramai, PAD Sepi? Mahasiswa Desak Wali Kota Pekanbaru Evaluasi Kontrak 10 Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 | 15:02 WIB
Forum Aktivis Mahasiswa Riau (FAM) menggelar unjuk rasa, Selasa, 10 Februari 2026, mendesak Pemko Pekanbaru mengevaluasi kontrak kerja sama pengelolaan parkir selama 10 tahun dengan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM). (f: istimewa)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Ramainya aktivitas parkir di berbagai titik Kota Pekanbaru dinilai belum berbanding lurus dengan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kondisi ini dipersoalkan Forum Aktivis Mahasiswa (FAM) Riau yang mendesak Wali Kota Pekanbaru mengevaluasi kontrak kerja sama pengelolaan parkir selama 10 tahun dengan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM).

Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru, pada Selasa, 10 Februari 2026.

Mahasiswa menilai, sejak kerja sama pengelolaan parkir dimulai pada 2021, belum terlihat peningkatan signifikan terhadap PAD dari sektor tersebut.

Massa aksi membawa spanduk dan poster tuntutan serta menyampaikan orasi secara bergantian.

Mereka menyoroti masih maraknya parkir liar, pelayanan juru parkir yang dinilai belum profesional, serta penerapan sistem pembayaran non-tunai yang belum optimal.

Koordinator Lapangan FAM, Ahmad Nasir, mengatakan bahwa kontrak jangka panjang seharusnya diikuti dengan target kinerja dan kontribusi yang jelas bagi daerah.

“Parkir di lapangan terlihat ramai, tetapi kontribusinya terhadap PAD belum terasa signifikan. Kami meminta Wali Kota tidak berdiam diri dan segera mengevaluasi kontrak kerja sama yang berjalan selama 10 tahun ini,” ujar Ahmad.

Menurut dia, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan pengelolaan parkir benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan keuangan daerah.

FAM juga mendorong agar Pemerintah Kota membuka data secara transparan terkait realisasi pendapatan parkir sejak kerja sama diberlakukan.

Dalam aksinya, FAM menyampaikan tiga tuntutan utama.

Pertama, mendesak Wali Kota Pekanbaru mengambil sikap tegas atas persoalan pengelolaan parkir.

Kedua, meminta evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama dengan PT YSM.

Ketiga, menuntut peningkatan transparansi dan perbaikan pelayanan parkir yang berpihak pada kepentingan publik.

Mahasiswa menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Halaman:

Tags

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB