Jika merujuk harga penawaran MPS di Paket 1, dugaan selisih kerugian yang timbul dalam Paket 2 akibat lupa pasword diperkirakan mencapai sekitar Rp90 miliar.
Kejanggalan ini bukan hanya gosip internal. Legal Opinion (LO) Kejaksaan Tinggi Riau yang diperoleh media siber ini juga menyebut indikasi persekongkolan horizontal antar-peserta tender dalam proses pengadaan enam paket proyek jasa konstruksi di PHR sepanjang 2024.
Polanya: peserta tertentu bersaing ketat dalam satu paket, tetapi memberikan “ruang kemenangan” kepada peserta lain di paket berbeda.
Dalam konteks ini, alasan “lupa password” dipandang sebagai unsur yang diduga sengaja diciptakan untuk memenangkan peserta yang harganya lebih tinggi dari harga penawaran PT MPS.
“Jika mengacu pola LO, kompetisi di Paket 1 berlangsung serius. Tetapi di Paket 2, pemenang tampak dilapangkan. Alasan administratif menjadi pintu keluar,” ujar salah satu sumber yang mengikuti kasus dari dekat.
Hingga berita ini diposting, belum ada konfirmasi resmi dari pihak BPK RI, Kejati Riau, dan PHR serta PT MPS.
Namun, Presiden Direktur PT RDP, Ricky Sinambela, dengan tegas membantah perusahaannya memiliki kontrak proyek Paket 2 (SPHR00761A) CS WUR EW di PT PHR.
"Kami tidak punya kontrak yang dimaksud pak, thanks infonya," jawab Ricky Sinambela.
BERITA TERKAIT:
Jika dugaan persekongkolan terbukti, bukan hanya selisih kerugian negara yang menjadi persoalan.
Mekanisme pengadaan dan kompetisi di salah satu wilayah kerja migas terbesar di Indonesia ikut dipertaruhkan.
Yang Dinantikan Publik
BPK belum merilis hasil pemeriksaan awal maupun rekomendasi tindak lanjut.
Di kalangan internal migas dan pengadaan, kasus ini menjadi pembicaraan panas.