"Pamapta harus bisa stand by on call 24 jam, dimana apabila terjadi satu permasalahan yang sifatnya darurat bisa segera mungkin mengendalikan seluruhnya," kata Irjen Herry.
Menurut Irjen Herry, Pamapta juga memiliki tanggungjawab dalam melaksanakan fungsi-fungsi insidentil atau darurat. Pamapta harus bisa mewakili Kapolres dalam mengendalikan situasi serta mengelaborasi dengan seluruh tingkatan polsek hingga Bhabinkamtibmas.
"Saya harapkan Pamapta ini di-drill selama satu minggu, seluruh Pamapta yang nanti dibuat SK baru dari masing-masing Kapolres agar nanti dilatihkan sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik dan cepat, termasuk bagaimana meningkatkan kepercayaan kepada Polri," tuturnya.
Mengakhiri sambutannya, Irjen Herry mengingatkan pentingnya fungsi Pamapta dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
"Kekuatan kita bukan senjata atau pentungan, tetapi adalah kepercayaan masyarakat yang harus kita tingkatkan terus," pungkas Irjen Herry.
Kegiatan apel berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Setelah prosesi penyerahan simbolis, apel diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto bersama seluruh peserta. ***