peristiwa

Afirmasi Siswa Disabilitas, SOIna Apresiasi Pusat dan Tagih Komitmen Daerah

Kamis, 19 Juni 2025 | 20:03 WIB
Abdul Khair, Ketua Pengurus Kota Special Olympic Indonesia (SOIna) Pekanbaru.

PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Pengurus Kota Special Olympic Indonesia (SOIna) Pekanbaru menyambut positif kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang memberikan afirmasi lebih besar kepada siswa berkebutuhan khusus dalam proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2025.

Ketua SOIna Pekanbaru, Abdul Khair, menyatakan bahwa kebijakan yang Ketua SOIna Pekanbaru, Abdul Khair, Menteri Abdul Mu’ti merupakan langkah maju dalam menjamin hak pendidikan bagi penyandang disabilitas.

“Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah pusat ini. Kini saatnya pemerintah daerah, terutama Pemko Pekanbaru, menindaklanjutinya dengan serius,” ujar Abdul Khair di Pekanbaru, Kamis, 19 Juni 2025.

Ia menambahkan, agar kebijakan afirmatif ini berjalan optimal, Pemko Pekanbaru perlu memperkuat dukungan melalui peningkatan sarana dan prasarana pendidikan inklusif.

“Mulai dari peningkatan jumlah dan kompetensi tenaga pendidik hingga penyediaan fasilitas penunjang pembelajaran bagi siswa disabilitas, semua perlu diperhatikan,” katanya.

Menurut Abdul Khair, sebagai organisasi yang bergerak di bidang olahraga dan pengembangan potensi anak-anak berkebutuhan khusus, SOIna merasa terpanggil untuk memberikan masukan kepada pemerintah daerah.

“Kebijakan ini jangan sampai hanya berhenti di tingkat pusat. Implementasinya di lapangan harus terjamin, agar anak-anak disabilitas mendapatkan hak yang layak sebagaimana dijamin undang-undang,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan kuota afirmasi yang lebih besar bagi siswa berkebutuhan khusus dalam sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Hal ini disampaikan dalam kunjungannya ke kantor Tempo pada Kamis, 5 Juni 2025 lalu.

“Kami memberikan kuota lebih besar untuk siswa berkebutuhan khusus dibandingkan siswa tidak mampu,” kata Mu’ti.

Ia merinci, kuota afirmasi yang diterapkan secara nasional mencakup sedikitnya 15 persen untuk SD, 20 persen untuk SMP, dan 30 persen untuk SMA.

“Kuota di SMA lebih tinggi karena siswa akan melanjutkan ke pendidikan tinggi,” tambahnya.

SOIna Pekanbaru berharap, kebijakan ini menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pendidikan inklusi, demi memastikan tidak ada anak disabilitas yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan yang layak. ***

 

Tags

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB