ROHIL, RIAUSATU.COM - Pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir terus di lakukan pihak kepolisian Polsek Panipahan, salah satunya dengan melakukan pengecekan embung air dan sekat kanal di wilayah Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kamis 24 April 2025.
Pengecekan embung air ini sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan, perlengkapan maupun alat yang akan di gunakan untuk memadamkan api tidak akan berguna apabila tidak ada tersedianya sumber air.
Disamping pengecekan sumber air personil juga menyampaikan imbau kamtibmas kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena ada sanksi pidana bagi pelakunya.
Kapolsek Panipahan, Iptu Yopi Ferdian menyampaikan bahwa personilnya rutin melaksanakan patroli pengecekan embung atau sumber air dalam rangka antisipasi dan penanggulangan Karhutla di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas.
"Pengecekan embung air ini sebagai langkah antisipasi apabila terjadi karhutla," ujar Iptu Yopi.
Iptu Yopi menambahkan pihaknya juga bekerjasama dengan pemerintah desa agar selalu siap dalam menghadapi karhutla, pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA) serta menjaga dan membuat sumber air atau embung di daerah rawan karhutla.
Lanjutnya, Polsek Panipahan akan terus berkomitmen dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan karhutla di Kabupaten Rokan Hilir. ***