BENGKALIS, RIAUSATU.COM — Sejumlah aliran anak sungai di kawasan Mandau, Kabupaten Bengkalis, mendadak berubah warna menjadi hitam pekat.
Di permukaannya, ikan-ikan mengambang dalam keadaan mati.
Di daratan, sejumlah pohon sawit mulai menguning, batangnya layu seperti kehilangan daya hidup.
Sejumlah warga mengaku mengalami gatal-gatal dan iritasi kulit saat memanen buah sawit.
Aroma menyengat yang menusuk hidung menuntun jejak ke sebuah lokasi aktivitas pengeboran minyak milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Di sinilah, menurut organisasi masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR), sumber pencemaran bermula.
“Limbah dari lokasi pemboran diduga meluap saat banjir, lalu masuk ke kebun dan aliran sungai,” ujar Sekretaris Jenderal DPN PETIR, Andi Harianto, SE, MM, di Pekanbaru, Rabu (23/4/2025).
Ia menuding sistem pengelolaan limbah oleh mitra kerja PHR tidak memenuhi standar.
“Area sumber limbah tidak dipagari, tidak ada pengamanan. Ini bentuk kelalaian,” katanya.
PETIR mencium indikasi kelalaian lebih serius setelah menurunkan tim investigasi ke lokasi.
Mereka mengambil sampel limbah dan mengujinya di laboratorium di Pekanbaru.
Hasil yang keluar pada Senin, 21 April 2025, menunjukkan dua parameter dalam limbah tersebut melebihi ambang batas baku mutu lingkungan.
Artinya, kata Andi, limbah itu masuk kategori berbahaya dan terbukti mencemari lingkungan.
“Ini bukan hanya soal air kotor, ini ancaman ekologis,” ujarnya.
Pada Rabu, 23 April 2025, PETIR melayangkan surat klarifikasi kepada manajemen PHR. Surat diterima oleh Departemen Corporate Secretary (Dept Corsec).