peristiwa

Dor, Polres Inhil Tembak Pelaku Pecah Kaca Lintas Provinsi, Gasak Rp 150 Juta

Selasa, 18 Februari 2025 | 13:05 WIB

 

 

 

INHIL, RIAUSATU.COM - Seorang pelaku pencurian bermodus pecah kaca mobil diringkus tim Resmob Satreskrim Polres Inhil di Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat, Palembang, Sumsel pada Minggu 16 Februari 2025.

Pelaku ditangkap setelah menggasak Rp 150 juta uang korban.

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko mengatakan, pelaku yang ditangkap inisial CPI (30) warga Kelurahan Parung, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar)

"Pelaku ditangkap di Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat, Palembang, Sumsel, sementara seorang rekannya inisial D saat ini sedang dalam pengejaran," kata AKP Budi Winarko, Senin 17 Februari 2025.

Budi mengatakan kasus pecah kaca mobil itu terjadi pada Jumat 7 Februari 2025 lalu. Korban adalah Mahmud, warga Tembilahan yang baru saja mengambil uang bank Rp 150 juta.

Saat keluar dari bank, korban membungkus uang dengan kantong plastik kresek dan menaruh di dalam mobil yang di kendarainya.

Ia kemudian singgah di sebuah toko di Jalan M Boya untuk membeli sendal. Setelah memarkirkan mobil, pelaku masuk ke toko dengan meninggalkan uang terbungkus plastik kresek di dalam mobil.

"Sedang berbelanja, korban mendengar suara alarm mobil berbunyi, dan melihat karyawan toko berteriak ada maling. Ketika korban keluar, melihat kaca pintu tengah mobilnya sudah pecah dan uang Rp 150 juta sudah raib," jelas Budi.

Korban tak sadar jika sudah dibuntuti dua orang tidak dikenal dengan sepeda motor sejak keluar dari bank.

"Para pelaku langsung mengambil uang dalam bungkusan plastik itu dan kabur. Korban melihat kaca mobil bagian tengah sudah pecah, bertambah syok saat mengetahui kantong plastik berisi uang raib," katanya.

Setelah menerima laporan, tim Resmob Satreskrim Polres Inhil langsung memburu pelaku.

Halaman:

Tags

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB