PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polda Riau memusnahkan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi sepanjang tahun 2024 dan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di Mapolda Riau Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Selasa 24 Desember 2024.
Pemusnahan di lakukan langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Pj Gubernur Riau Rahman Hadi, Wakapolda Brigjen Pol K Rahmadi, Kajati Riau Akmal Abbas SH MH, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono, Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rachmat, PJU Polda Riau dan undangan lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika sabu seberat 80,7 kg, 5.889 butir pil happy five (H5), 424,5 butir pil ekstasi dan 1.223 knalpot bising (brong) serta puluhan ribu minuman keras berbagai merek.
Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, seluruh barang bukti itu merupakan hasil operasi khusus terpusat dengan sandi Operasi Lilin Lancang Kuning 2024 dan berlangsung hingga tanggal 2 Januari 2025 yang digelar bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota.
“Tujuannya agar perayaan Natal dan malam pergantian Tahun Baru 2025 berjalan lancar dengan keamanan yang maksimal. Kita berhasil ungkap narkoba jenis sabu sebanyak 80,7 kg, miras 20.250 botol dan kaleng, knalpot brong sebanyak 1.223 picis,” kata Irjen Iqbal.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara. Untuk miras, dimusnahkan menggunakan alat berat, untuk knalpot brong, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.
Sedangkan barang bukti narkoba dilarutkan kedalam air panas yang mendidih dan di campur cairan pembersih lantai lalu dibuang ke dalam selokan. ***