peristiwa

Uang Dana SPPD Fiktif Sekwan DPRD Riau 2020-2021, Diduga Ratusan Juta Mengalir ke Rekening Hana Hanifah

Jumat, 6 Desember 2024 | 12:48 WIB

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Artis sinetron dan selegram Hana Hanifah diduga menerima uang ratusan juta hasil dari kasus dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto, Kamis 05 Desember 2024.

"Diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sebagai saksi dalam kasus SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau. Ada dugaan aliran dana dari kasus itu yang mengalir kepada saksi HH ini," kata Kombes Anom.

Kombes Anom menjelaskan, diduga ada ratusan juta yang mengalir ke rekening HH ini.

Penyidik menemukan ada beberapa kali transfer dana ke rekening Hana Hanifah dengan nominal berbeda.

"Aliran dana ada beberapa kali yang masuk ke rekeningnya. Tidak hanya sekali ke saksi ini dan penyidik masih terus mendalaminya," jelas Kombes Anom.

Kombes Anom mengatakan aliran dana yang masuk ke Hana Hanifah diduga tidak hahya sekali saja. Penyidik menemukan ada beberapa kali transfer dengan nominal berbeda ke rekening Hana Hanifah sebagai saksi.

"Aliran dana ada beberapa kali yang masuk. Artinya tidak hanya sekali ke saksi ini dan kita masih dalami terus," kata Anom.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau 2020-2021 menjadi perhatian publik setelah sejumlah nama tokoh diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Riau dalam dugaan penyalahgunaan dana.

Penyidik saat ini masih terus mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk aliran dana yang mengarah kepada Hana Hanifah dan lainnya. ***

Tags

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB