PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polda Riau sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah yang diberikan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kuantan Singingi sebesar Rp15 miliar pada Tahun Anggaran 2022. Saat ini, penanganan perkara masuk tahap penyelidikan, Selasa 19 November 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, terkait dugaan kasus ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia termasuk dokumen pendukung.
"Kami telah memeriksa beberapa pihak, termasuk Surya Kurniawan yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 2022, dan Gusni Sartika yang menjabat sebagai Bendahara KONI Kuansing TA 2022," ujar Kombes Nasriadi, Rabu 20 November 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dana hibah KONI Kuansing tahun 2021 dan 2022 menjadi satu-satunya sumber anggaran yang digunakan.
"Dana tersebut telah diaudit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada 28 April 2023," kata Nasriadi.
Pada tahun 2021, empat organisasi mengajukan proposal dana hibah dengan total usulan Rp30,89 miliar. Dari total tersebut, dana sebesar Rp15 miliar ditetapkan untuk KONI Kuansing tahun 2022 melalui Keputusan Bupati Kuansing No. Kpts.38/II/2022.
Kemudian pencairan dana dilakukan dalam dua tahap. Yakni, tahap I pada 28 April 2022 sebesar Rp2,5 miliar, dan tahap II pada 29 Agustus 2022 sebesar Rp8,02 miliar
Namun, ditemukan sejumlah kejanggalan, termasuk ketidaksesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam proposal dengan besaran dana hibah yang disetujui.
Lanjut Kombes Nasriadi menambahkan, perubahan RAB dilakukan setelah pencairan tahap kedua karena adanya perubahan pada cabang olahraga dan nomor pertandingan yang dipertandingkan di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Riau tahun 2022.
Nasriadi menegaskan, Ditreskrimsus Polda Riau berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kami akan terus menggali fakta dan memanggil pihak-pihak yang berkaitan. Tujuannya, memastikan tidak ada penyelewengan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk pengembangan olahraga di Kabupaten Kuansing," pungkasnya. ***