PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Sebanyak 917 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dilantik dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk pemilihan Gubernur Riau dan Wagub serta Walikota Pekanbaru dan Wakil.
Acara pelantikan berlangsung di Gedung Serba Guna Masjid Hidayatullah, Jalan Bunga Raya, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Kamis 7 Nopember 2024.
Acara ini dihadiri oleh Camat Bukit Raya, T Ardi Dwisasti, Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, serta Plt Lurah Tangkerang Utara, Endrios Mahidin. Selain itu, turut hadir Ketua dan Anggota PPK Bukit Raya, Ketua dan Anggota Panwascam, sejumlah Bhabinkamtibmas dari kelurahan terkait, Ketua LPM Kelurahan Tangkerang Utara, dan seluruh anggota PPS se Kecamatan Bukit Raya.
Acara pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan jingle Pilkada untuk menyemarakkan suasana. Pembacaan Surat Keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru terkait pengangkatan KPPS Kecamatan Bukit Raya menandai awal resmi tugas KPPS sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Prosesi dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua PPK Bukit Raya, diikuti penandatanganan berita acara dan Pakta Integritas, sebagai bentuk komitmen para anggota KPPS dalam menjalankan tugas secara netral dan profesional.
Dalam sambutannya Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, mengingatkan pentingnya sikap profesional dan tidak berpihak dalam menjalankan tugas sebagai KPPS.
"Kami mengimbau seluruh anggota KPPS untuk bekerja secara profesional dan proporsional, tanpa memihak atau terlibat dalam konflik kepentingan. Keberhasilan Pilkada yang damai dan bersih sangat bergantung pada netralitas dan integritas dari saudara-saudari semua,” tegasnya.
Rangkaian acara ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan dan kelancaran Pilkada 2024. Seluruh peserta dan undangan kemudian melaksanakan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan. ***