peristiwa

Polsek Siak Kecil Ajak Pandai Besi Kebal Pengaruh Negatif Pilkada

Rabu, 30 Oktober 2024 | 11:52 WIB
Polsek Siak Kecil menggelar sosialisasi kepada para pengrajin pandai besi. (f: ist)

SIAK KECIL, RIAUSATU.COM — Polsek Siak Kecil menggelar sosialisasi kepada para pengrajin pandai besi di Kecamatan Siak Kecil guna memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan aman, damai, dan bebas dari praktik kecurangan.

Dalam kegiatan sambang ini, pihak Polsek menekankan pentingnya pemahaman tentang hak pilih serta dampak negatif dari praktik politik yang tidak etis.

“Hindari politik praktis yang dapat merusak integritas pemilu. Kita harus bersama-sama menjaga agar setiap suara dihargai,” ujar Aipda Fatzil Irdi, Bhabinkamtibmas

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu. "Kami mengajak seluruh warga untuk tidak golput dan menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024," tambahnya.

Sementara Kasium Aiptu Hakepri R Guk Guk menjelaskan, ada beberapa kriteria pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi bagi calon atau tim kampanye yang terbukti melakukan kecurangan. Ini termasuk memberikan uang atau materi untuk mempengaruhi pemilih serta menjanjikan imbalan untuk tidak menggunakan hak pilih.

Selain itu, Polsek Siak Kecil menegaskan pentingnya menjunjung tinggi norma-norma dalam berpolitik, seperti norma agama, kesusilaan, dan hukum. “Penting bagi pemimpin masa depan untuk memiliki integritas dan berpedoman pada norma-norma tersebut,” tegas Kasium.

Penegasan ini mengingatkan bahwa setiap tindakan yang menghalangi hak suara orang lain dapat dikenakan sanksi pidana, dengan hukuman penjara hingga dua tahun atau denda maksimum Rp 24 juta, sesuai Pasal 510 UU Pemilu.

Dengan langkah ini, Polsek Siak Kecil berkomitmen untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai harapan masyarakat, tanpa tekanan atau pengaruh negatif dari pihak manapun.***

Tags

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB