peristiwa

Ops Zebra Lancang Kuning 2024 Berakhir, Satlantas Polres Inhil Tindak 960 Pelanggaran

Senin, 28 Oktober 2024 | 20:02 WIB
Kapolres Inhil AKBP Budi Setyawan. (ft: ist)

 

INHIL, RIAUSATU.COM - Operasi Zebra Lancang Kuning 2024, Polres Indragiri Hilir (Inhil) resmi berakhir pada hari Minggu 27 Oktober 2024 pukul 24.00 WIB.

Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Fandri, Senin 28 Oktober 2024.

"Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 ini, Polres Inhil menindak sebanyak 960 pelanggaran yang terdiri dari Tindakan Tilang sebanyak 248 pelanggaran dan Teguran sebanyak 712," ujar AKP Fandri mewakili Kapolres Inhil AKBP Budi Setyawan.

Angka tersebut, lanjut AKP Fandri, jika di persentasekan mengalami penurun sebesar 44,15 % dibandingkan dengan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 sebelumnya.

"Pelanggaran Lalu Lintas yang ditindak ini didominasi oleh pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor," jelasnya.

Di jelaskan AKP Fandri, untuk kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 ini Polres Indragiri Hilir lebih menitik beratkan kepada kegiatan Preemtif yang berisi kegiatan penerangan, penyuluhan, sosialisasi baik melalui media cetak, media elektronik, media sosial serta kegiatan penyuluhan dan sosialisasi secara langsung dengan adanya peningkatan kegiatan sebesar 201,60% dibandingkan dengan tahun 2023.

Kegiatan pemasangan spanduk himbauan, penyebaran leaflet, Sticker serta Billboard juga mengalami peningkatan sebesar 234,34% dibandingkan dengan data tahun 2023.

"Selain itu kegiatan Preventif lainnya juga mengalami peningkatan sebesar 31,18% dibandingkan tahun 2023," sebut mantan Kasat Lantas Polres Siak tersebut.

AKP Fandri menambahkan, untuk kejadian kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 Polres Indragiri Hilir, Alhamdulillah tidak ada kejadian kecelakaan lalu lintas," tutupnya mengakhiri. ***

 

Tags

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB