MANDAU, RIAUSATU.COM – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Pilkada 2024, Polsek Mandau melaksanakan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Tindakan ini diharapkan dapat mengurangi kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat, S.I.K., MM, MH, memimpin langsung operasi yang melibatkan Satuan Lalu Lintas dan Bhabinkamtibmas. Dalam beberapa hari terakhir, tim melakukan monitoring di berbagai bengkel sepeda motor yang memasang knalpot brong, khususnya di titik-titik rawan seperti pusat keramaian dan jalur utama.
"Knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum. Kami berkomitmen untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman selama masa kampanye hingga pemungutan suara," ujar Kapolsek Mandau.
Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong dikenakan sanksi tilang dan diwajibkan mengganti knalpot sesuai standar. Selain itu, bengkel yang memasang knalpot brong juga akan dikenakan tindakan tegas.
IPDA Ekanedi S.IP, Panit 1 Lantas Polsek Mandau, menambahkan bahwa upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif. "Knalpot brong sering memicu keributan, terutama di malam hari. Situasi harus tetap aman dan tertib menjelang Pilkada," jelasnya.
Operasi ini mendapatkan dukungan positif dari masyarakat. "Kami mendukung tindakan tegas ini. Knalpot brong sangat mengganggu, terutama di malam hari," ujar Roby salah seorang warga Mandau.
Polsek Mandau berencana melanjutkan penertiban ini secara rutin, tidak hanya menjelang Pilkada, tetapi juga untuk menjaga ketertiban umum sehari-hari. Dengan langkah ini, diharapkan proses demokrasi di Mandau dapat berlangsung dalam suasana yang damai dan tertib.***