peristiwa

Polres Rohul Berikan Penyuluhan Hukum dengan Sistem Terpadu dan Cooling System Dmdi Aula Kantor Desa Koto Tinggi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:34 WIB
Polres Rohul Berikan Penyuluhan Hukum dengan Sistem Terpadu dan Cooling System Dmdi Aula Kantor Desa Koto Tinggi. (ft: ist)

 

ROHUL, RIAUSATU.COM - Polres Rohul melaksanakan giat Coolling System dan Penyuluhan Hukum dengan sistem terpadu di Aula Kantor Desa Koto Tinggi, Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Senin (21/10/2024) sekitar Pukul 10.00 Wib.

Bertindak sebagai Nara Sumber Kaurmintu Satresnarkoba Polres Rohul Aipda Adevis, Hakim PN Pasir Pengaraian Novelita Sembiring SH, Ketua Pengadilan Agama Gita Febrita SHi MH dan Jaksa Kejari Rohul David Raja Sinaga SH.

Kegiatan ini di ikuti Kepala Desa Koto Tinggi Asmo Jumairi, Sekdes, para Kadus, RT, RW dan Tomas dan masyarakat lainnya.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Bamin Sie Humas Aipda Firdaus menjelaskan dalam penyuluhan tersebut, peserta mengetahui dan memahami cara pemberantasan serta pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan cara rehabilitasi.

"Peserta mengetahui dan memahami proses pemeriksaan Perkara Perdata dan Pidana di Pengadilan Negeri," sebut Aipda Firdaus.

Lanjutnya, peserta mengetahui dan memahami proses penyelesaian Perkara perceraian dan Waris pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

"Terakhir, Peserta mengetahui dan memahami penanganan Perkara berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU sistem Peradilan Anak," pungkasnya mengakhiri. ***

Tags

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB