peristiwa

Buruh Tak Luput Jadi Sasaran Imbauan Pilkada Damai

Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:51 WIB
Kanit Binmas Aipda Riki Danasyah Bersama Bhabinkamtibmas Bripka Budiarto S dan Bripka H. Roy Hutapea bersilaturahmi dengan buruh di Desa Lubuk Muda. (f: istimewa)

KECIL, RIAUSATU.COM - Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) tak luput dari sasaran penyampaian pesan pilkada damai yang dikemas dalam program cooling system oleh Polsek Siak Kecil. Ini bertujuan agar hak suara buruh dapat dimanfaatkan dengan baik dan tidak golput

Kanit Binmas Aipda Riki Danasyah Bersama Bhabinkamtibmas Bripka Budiarto S dan Bripka H. Roy Hutapea bersilaturahmi langsung kepada buruh untuk menyampaikan peran penting buruh pada pilkada di Desa Lubuk Muda.

"Saat ini kita memasuki tahapan kampanye dan sebentar lagi pada tanggal 27 November 2024 kita memasuki tahapan pemilihan suara dan harapan kami dari Kepolisian khususnya Polsek Siak Kecil agar warga tidak Golput dan menentukan Pilihan Masing". Ungkap Kanit Binmas.

Bripka AP Sagala juga menyampaikan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi u tuk golput. Sebab dalam Pasal 510 UU Pemilu disebutkan bahwa setiap orang yang sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dapat dikenai sanksi pidana. Sanksi pidana yang diberikan berupa penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.

"Maka dari itu jika ada pihak manapun yang menghalang -halangi dan berupaya membatasi hak pilih maka dapat dikenai sanksi pidana sesuai yang diatur UU Pemilu," tuturnya.

"Kemudian walaupun beda pilihan. Mari kita tetap jaga situasi Kamtibmas pada pilkada 2024 serentak di Kec Siak Kecil. Harapan kami Polsek Siak Kecil agar seluruh elemen masyarakat dapat memberikan informasi dan menjadi peran positif untuk menuju pilkada yang aman dan damai," tandasnya.***

Tags

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB