PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Sebuah Toyota Avanza Veloz menabrak 4 sepeda motor di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (10/8/2025) pagi. Kecelakaan itu menewaskan seorang pengendara ojek online (Ojol).
Namun yang membuat miris, sopir mobil Toyota Avanza Veloz inisial PPA alias Prima (35), ternyata positif narkoba mengkonsumsi narkoba.
Hal tersebut diketahui setelah petugas dari Unit Laka Lantas Polresta Pekanbaru mengamankan dan melakukan tes urine terhadap PPA.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, korban meninggal dunia merupakan pengemudi ojol bernama Noverdi (49), tewas ditempat. Selain itu ada juga tiga orang pemotor lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa kecelakaan maut tersebut berawal saat Toyota Avanza Veloz warna hitam Nopol BM 1884 ZA yang dikemudikan PPA melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Adi Sucipto.
“Sesampainya di depan Toko Buku Ikhlas, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, minibus tersebut tiba-tiba oleng ke kanan sambil langsung menabrak 4 sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan,” kata Kompol Alvin.
Akibatnya, masih kata Kompol Alvin, 3 orang pemotor mengalami luka-luka langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Satu orang driver ojol meninggal dunia saat menjalani perawatan medis,” lanjut Kompol Alvin.
Pemotor nahas lainnya yang menjadi korban tertabrak Toyota Avanza Veloz adalah, Solihin (46), Masrizal (50) dan wanita bernama Isneri (46).
Saat ini, kata Kompol Alvin, pihaknya telah membawa seluruh barang bukti, berupa mobil dan 4 unit sepeda motor korban ke Mapolresta Pekanbaru.
"Pihak Diresnarkoba Polda Riau juga ikut membantu proses penyelidikan, karena sopir hasil tes urine positif narkoba," tutup Kompol Alvin. ***