Operasi Keselamatan Lancang Kuning ini bertujuan untuk meningkatkan budaya dalam berlalu lintas yang baik dan benar, untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas yang bisa berdampak pada fatalitas kecelakaan.
Sasaran operasi ini adalah pengendara motor, kendaraan itu sendiri dan kegiatan-kegiatan masyarakat dan pengguna jalan.
Alvin menambahkan pelanggaran yang menjadi fokus utama yakni penggunaan knalpot brong, melawan arus, tidak menggunakan helm.
Kemudian pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan melebihi batas kecepatan.
“Tindakan tilang dilakukan secara selektif dan tidak manual dengan memaksimalkan kamera ETLE,” tuturnya. ***