peristiwa

Unjuk Rasa, Massa HPPI Desak Kejati Riau 'Panggil dan Periksa Idris Laena'

Jumat, 3 November 2023 | 14:58 WIB
Puluhan massa Himpunan Pemuda Pemudi Indragiri (HPPI) Riau menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (1/11/2023). (f: istimewa)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Puluhan massa yang menamakan dirinya Himpunan Pemuda Pemudi Indragiri (HPPI) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (1/11/2023).

Massa mendesak Korps Adhyaksa Riau memanggil dan memeriksa Idris Laena, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Riau 2, karena diduga memeras BUMN dan memanfaatkan pemasangan aliran listrik untuk kepentingan kampanye dirinya.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, terlihat masa membawa selembaran spanduk yang menampilkan foto anggota DPR RI, Idris Laena dan bertuliskan "Panggil dan Periksa Atas Dugaan" berbagai kasus.

Yakni, dugaan pemerasan terhadap BUMN, memasukan aliran listrik untuk kepentingan kampanye Idris Laena tidak berkontribusi di Indragiri Hilir selama menjabat DPR RI, dan aspirasi berupa bangunan pasar yang mangkrak.

Koordinator Lapangan massa aksi, Ari dalam orasinya menyampaikan bahwa dugaan korupsi terkait pemerasan yang dilakukan oknum anggota DPR RI menjadi tanda tanya. Karena sampai saat ini prosesnya belum ada kejelasan.

"Ini menjadi atau menimbulkan praduga bagi kami dari Himpunan Pemuda Pemudi Indragiri (HPPI)," ujar Ari, dalam orasinya.

Selain itu, ungkapnya, HPPI juga sangat menyesali adanya informasi bahwa pemasangan listrik di Kabupaten Indragiri Hilir diduga hanya dijadikan alat kampanye belaka. 

Kemudian, terangnya, juga adanya aspirasi pasar yang dibangun di Kelurahan Pulau Kijang yang mangkrak sampai hari ini, dan belum ada kejelasan dari Idris Laena.

"Idris Laena yang sudah 20 tahun menjabat sebagai anggota DPR RI diduga hanya memperkaya diri sendiri, bahkan tidak ada kontribusi yang diberikan untuk Kabupaten Indragiri Hilir," tukas Ari.

Masyarakat banyak merasa tidak ada kontribusi Idris Laena terhadap infrastuktur di Inhil. Ari meminta Kejati Riau untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Idris Laena.

"HPPI meminta Kejati untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Idris Laena atas dugaan pemerasan terhadap BUMN, dan apabila proses ini tidak lakukan maka kami akan lakukan aksi lanjutan," pungkas Ari.

Sampai berita ini diposting, belum diperoleh klarifikasi dari Idris Laena, anggota Komisi VI DPR RI, terkait materi aksi unjuk rasa massa HPPI. ***

Tags

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB