LOMBOK, RIAUSATU.COM – Pemerintah daerah (pemda), baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia, diminta memberikan dukungan dan perhatian serius kepada Komisi Informasi (KI) di daerah masing-masing.
Penegasan itu disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Dr Bahtiar, ketika menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi Tahun 2023 di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin (7/8/2023).
"Pemda harus memberikan dukungan penuh dan perhatian kepada KI di daerah. Mulai hari ini saya tegaskan, jangan ada lagi Pemda yang ragu-ragu memberikan dukungan kepada KI," kata Bahtiar.
Ditegaskan Bahriar, indek keterbukaan informasi nasional yang dari tahun ke tahun mulai membaik, harus didukung keterbukaan informasi di daerah.
Komisi Informasi di daerah, kata dia, harus terus menjalankan fungsinya di daerah mendorong keterbukaan informasi dalam mewujudkan hak-hak publik.
Karena itu, sebut Bahtiar, Kemendagri juga secara tegas melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sudah menyampaikan terkait anggaran KI di daerah.
"Untuk itu, saya sampaikan agar Pemda memberikan prioritas untuk dukungan anggaran KI di masing-masing. Saya berharap sepulang Rakornas ini, psegera koordinasi dengan ke SKPD terkait: BPKAD atau Bappeda," ujar Bahtiar. ***