Riausatu.com Diserang DDoS Selama Sepekan, Lapor Polisi Bila Tak Berhenti

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Kamis, 11 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ilustrasi Riausatu.com Diserang DDoS Selama Sepekan, Lapor Polisi Bila Tak Berhenti. (f: AI Gemini)
Ilustrasi Riausatu.com Diserang DDoS Selama Sepekan, Lapor Polisi Bila Tak Berhenti. (f: AI Gemini)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Portal berita riausatu.com menjadi sasaran serangan siber jenis Distributed Denial of Service (DDoS) selama hampir sepekan terakhir.

Jika serangan yang mengganggu akses layanan tersebut terus berlanjut, manajemen media itu mempertimbangkan untuk melaporkannya kepada aparat kepolisian.

Serangan mulai terdeteksi pada Sabtu, 6 Juni 2026, dan hingga Kamis, 11 Juni 2026, masih berlangsung.

Dalam rentang waktu tersebut, jutaan permintaan akses (request) tercatat membanjiri server riausatu.com dan menyebabkan beban sistem meningkat secara signifikan.

Tim IT Promedia Group, Maulana, mengatakan serangan terjadi melalui lonjakan trafik digital dalam jumlah besar yang mengarah ke server secara terus-menerus.

Kondisi itu sempat memengaruhi performa layanan dan mengganggu kenyamanan pengguna saat mengakses situs.

"Kami mencatat jutaan request masuk ke server selama beberapa hari terakhir. Tim terus bekerja melakukan mitigasi agar layanan tetap berjalan dan dapat diakses pembaca," ujar Maulana, barusan.

Manajemen riausatu.com menilai serangan yang berlangsung dalam waktu cukup lama tersebut tidak dapat dianggap sebagai gangguan teknis biasa.

Karena itu, berbagai langkah pengamanan terus dilakukan sembari memantau perkembangan situasi.

Pemimpin Redaksi sekaligus Penanggung Jawab riausatu.com, Novrizon Burman, mengatakan pihaknya masih mengedepankan upaya teknis untuk mengatasi serangan.

Namun, apabila serangan terus berlanjut dan menimbulkan kerugian lebih besar, langkah hukum akan dipertimbangkan. 

"Kami berharap serangan ini segera berhenti. Namun apabila terus berlangsung, tidak tertutup kemungkinan persoalan ini akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut," kata Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat ini.

Menurut dia, serangan terhadap infrastruktur digital media bukan hanya berdampak pada perusahaan pers, tetapi juga berpotensi menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Serangan DDoS sendiri merupakan metode yang dilakukan dengan membanjiri server menggunakan permintaan akses dalam jumlah besar dari berbagai sumber secara bersamaan.

Tujuannya umumnya bukan untuk mencuri data ataupun mengubah isi situs, melainkan menghabiskan kapasitas sistem sehingga layanan menjadi lambat atau tidak dapat diakses oleh pengguna yang sah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X