38 Korban Belum Ditemukan, Pemkab Agam di Sumbar Setop Pencarian Korban Galodo

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Rabu, 24 Desember 2025 | 18:15 WIB
Evakuasi korban. (f: langgam.id)
Evakuasi korban. (f: langgam.id)

PADANG, RIAUSATU.COM - Pemerintah Kabupaten Agam memutuskan untuk menghentikan pencarian korban banjir bandang atau galodo serta longsor yang masih belum ditemukan. Sementara itu BPBD mencatat 38 korban yang masih belum ditemukan.

Bupati Agam Benni Warlis mengatakan terkait kegiatan pencarian korban bencana resmi telah dihentikan. Keputusan itu diambil pada rapat evaluasi tanggap darurat pada 22 Desember 2025 kemarin.

Berdasarkan surat dan persetujuan dari para ahli waris, pencarian korban hari ini resmi kita hentikan dan hal tersebut telah diikhlaskan oleh pihak keluarga,” ujar Benni dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (24/12/2025), dilansir langgam.id.

Data BPBD Kabupaten Agam per 23 Desember 2025 mencatat 38 orang belum ditemukan akibat banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah titik.

Seperti di Kecamatan Palembayan 32 orang masih belum ditemukan, Malalak 3 orang, di Tanjung Raya 2 orang dan di Maninjau 1 orang.

Sedangkan untuk jumlah korban meninggal sudah mencapai 163 orang. Dan 3.191 orang tercatat masih mengungsi akibat banjir dan longsor tersebut.

Rapat koordinasi evaluasi tanggap darurat bencana, pemerintah Kabupaten Agam kembali memperpanjang masa tanggap darurat.

"Mengingat masih banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan di lapangan, maka melalui kesepakatan bersama dalam rapat ini, masa tanggap darurat kita perpanjang selama 14 hari ke depan,” ujar Benni Warlis.

Ia menegaskan, masa perpanjangan tersebut juga menjadi fase penting untuk memastikan kesiapan data dan perencanaan rehabilitasi serta rekonstruksi.

“Selama 14 hari ini, rehabilitasi dan rekonstruksi juga kita persiapkan. Tidak boleh ada satu pun data pekerjaan yang tertinggal, karena data inilah yang nantinya akan kita sampaikan kepada Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Benni menjelaskan bahwa fokus utama selama masa perpanjangan mencakup pembersihan material longsor dan banjir yang menutup akses jalan, perbaikan infrastruktur darurat, pembangunan jembatan sementara, serta percepatan penyediaan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak.

Ia juga meminta seluruh OPD terkait untuk melakukan pencatatan dan validasi data secara akurat dan terintegrasi. “Seluruh data harus lengkap dan valid, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan tepat sasaran,” jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB
X