Hari Ibu 2025: Kantor Hukum Raden Adnan-Jabar Hejo Lestari Gelar Layanan Kesehatan Gratis

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Selasa, 23 Desember 2025 | 19:24 WIB
Suasana cek kesehatan gratis di halaman Kantor Hukum Raden Adnan dan rekan, pada Sabtu, 20 Desember 2025. (f: ist)
Suasana cek kesehatan gratis di halaman Kantor Hukum Raden Adnan dan rekan, pada Sabtu, 20 Desember 2025. (f: ist)

DEPOK, RIAUSATU.COM — Dalam rangka menyambut Hari Ibu 2025, Kantor Hukum Raden Adnan dan Rekan berkolaborasi dengan pegiat lingkungan Jabar Hejo Lestari menggelar aksi sosial berupa pemeriksaan kesehatan dan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 20 Desember 2025, di halaman Kantor Hukum Raden Adnan dan Rekan, Kota Depok.

Masyarakat yang hadir mendapatkan layanan cek tekanan darah, gula darah, berat badan, serta pengukuran lingkar pinggang.

Selain itu, tersedia pula konsultasi hukum gratis untuk berbagai persoalan, mulai dari perceraian, waris, hingga sengketa tanah.

Perwakilan Jabar Hejo Lestari, Muhammad Hasyim, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial yang perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Selain menjaga lingkungan, kepedulian terhadap masyarakat juga harus menjadi aksi nyata,” ujarnya, dalam rilis yang diterima riausatu.com.

Layanan kesehatan diberikan oleh dr. Tuti Herlinawati yang didampingi Dina Martini.

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah peserta diketahui memiliki gangguan kesehatan yang sebelumnya tidak terdeteksi.

Antusiasme warga terlihat tinggi. Dari target awal 50 peserta, jumlah warga yang hadir melebihi perkiraan.

Salah seorang peserta mengaku baru mengetahui mengidap diabetes setelah mengikuti pemeriksaan tersebut.

Managing Partner Kantor Hukum Raden Adnan dan Rekan, Raden Adnan, menyampaikan bahwa konsultasi hukum gratis ini bertujuan memberikan pemahaman hukum yang benar kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tidak takut dan tidak salah langkah saat menghadapi persoalan hukum,” katanya.

Kantor Hukum Raden Adnan dan Rekan memastikan layanan konsultasi hukum tetap tersedia setiap hari kerja, termasuk pembebasan biaya bagi masyarakat tidak mampu dengan syarat tertentu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB
X