PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Provinsi Riau mengingatkan serius soal integritas anggota.
Ketua DK PWI Riau, Zufra Irwan, menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi dugaan penggunaan ijazah palsu oleh calon anggota muda.
Bila kasus ini terbukti, PWI tidak segan melaporkannya ke polisi.
“Kalau ada calon anggota muda yang terindikasi menggunakan ijazah palsu, lebih baik mundur saja. Jangan mencoreng nama PWI. Kalau tidak, kami bawa ke ranah hukum,” ujar Zufra saat ditemui wartawan di Pekanbaru, pada Senin, 22 September 2025.
Menurut Zufra, setiap calon anggota PWI selama ini memang hanya diwajibkan melampirkan ijazah yang sudah dilegalisasi.
Namun jika muncul pengaduan dari masyarakat atau pihak lain mengenai keaslian dokumen tersebut, organisasi akan segera menelusuri kebenarannya hingga ke sekolah asal ijazah.
Ia menegaskan, persoalan integritas menjadi pondasi utama bagi wartawan.
Selain Kode Etik Jurnalistik, PWI juga memiliki Kode Perilaku Wartawan yang menuntut kejujuran dan moralitas.
“Bagaimana kita bisa percaya kalau dari awal masuk saja sudah tidak jujur,” kata Zufra.
Zufra menambahkan, PWI memang tidak memiliki lembaga internal khusus untuk memverifikasi ijazah, tetapi aturan organisasi sudah cukup jelas.
Karena itu, ia mendorong agar anggota maupun calon anggota menjaga kepercayaan publik terhadap profesi wartawan.
Ia juga mengingatkan, kampanye integritas yang selama ini digaungkan Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar, harus dijalankan konsisten di seluruh tingkatan keanggotaan.
“Aturan ini berlaku untuk semua, bukan hanya anggota muda, tapi juga bagi para senior. Kalau tidak patuh, lebih baik keluar saja dari PWI,” tegasnya. ***