LPM Banten Usulkan Penguatan Regulasi Lewat Revisi Perda dan Terbitnya Pergub

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 22:15 WIB
LPM Banten Usulkan Penguatan Regulasi Lewat Revisi Perda dan Terbitnya Pergub. (f: istimewa)
LPM Banten Usulkan Penguatan Regulasi Lewat Revisi Perda dan Terbitnya Pergub. (f: istimewa)

SERANG, RIAUSATU.COM — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Provinsi Banten mendorong penguatan legalitas organisasi melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) dan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur keberadaan LPM secara berjenjang dari tingkat provinsi hingga desa.

Usulan tersebut disampaikan dalam rangkaian tasyakuran dan rapat kerja yang digelar di Sekretariat LPM Provinsi Banten, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang, Jumat (1/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus LPM kabupaten/kota se-Banten serta perwakilan Pemerintah Provinsi Banten.

Ketua DPD LPM Provinsi Banten, Abdulrahim Odeh, menyampaikan bahwa hingga saat ini pengaturan tentang LPM baru mencakup tingkat desa dan kelurahan.

“Kami berharap ada Perda dan Pergub yang secara eksplisit mengatur keberadaan LPM di semua tingkatan. Tujuannya agar peran dan fungsi LPM bisa berjalan optimal dalam mendukung pembangunan masyarakat,” ujarnya.

Odeh juga mengapresiasi kehadiran Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Plt Kadis DPMD) Provinsi Banten, Raden Barly Rizki Natakusumah, yang hadir mewakili Gubernur Banten, Andra Soni.

Ia berharap hubungan kelembagaan antara LPM dan pemerintah daerah semakin erat ke depannya.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran perwakilan dari Pemprov Banten. Kami ingin ke depan koordinasi LPM dengan Pemprov, juga dengan pemerintah kabupaten dan kota, bisa semakin baik,” kata Odeh, didampingi Sekretaris DPD LPM Banten, H. Bahtera Yudha.

Meski digelar secara sederhana, peringatan HUT ke-25 LPM ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antar pengurus lintas wilayah.

“Kita harus menjaga kekompakan di semua tingkatan, dari provinsi hingga kabupaten/kota,” ucapnya.

Plt Kadis DPMD Banten, Raden Barly, menyampaikan apresiasi atas peran LPM sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan desa.

Ia juga menyatakan komitmen untuk melibatkan LPM dalam berbagai program kerja DPMD.

“Kami sangat mengapresiasi kiprah LPM selama ini. Ke depan, kami akan mengajak pengurus LPM berkolaborasi dalam berbagai kegiatan,” kata Barly, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat, Hj. Kustantina.

Menanggapi usulan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang mencakup pengaturan LPM secara berjenjang, Barly menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Gubernur dan berkonsultasi dengan DPRD Banten.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB
X