JAKARTA, RIAUSATU.COM — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menganugerahkan Pin Emas kepada Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, SH., MM.
Penghargaan tersebut diberikan dalam Konvensi Nasional SMSI bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar di The Jayakarta Hotel, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Pin Emas disematkan kepada ST Burhanuddin yang diwakili Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, SH., MH.
Dalam kesempatan itu, Anang juga hadir sebagai keynote speaker mewakili Jaksa Agung.
Konvensi yang dihadiri puluhan tokoh pers, pejabat, dan mitra strategis SMSI ini menjadi ajang apresiasi bagi tokoh-tokoh nasional yang dinilai berjasa mendukung kemerdekaan pers.
SMSI juga menyerahkan Anugerah Sahabat Pers kepada sejumlah figur dari berbagai instansi, seperti Dr. Rino Afrino (Sekjen DPP APKASINDO), Muhammad Adnan Yasin (Dewan Redaksi Majalah Teras), AKBP Nantalena Eko Cahyono (Kapolres Bungo, Polda Jambi), Fajar Syah Putra (Kajari Medan), Afni Carolina (Kajari Lampung Selatan), hingga Dr. Siswanto, SH (Kajati Banten) yang diwakili Jefri Penanging Makapedua.
Konvensi Nasional SMSI 2025 juga dihadiri berbagai tokoh media dan organisasi, antara lain Ketua Umum PWI Zulmansyah Sakedang, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo, Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Agus Sudibyo, Wakil Ketua Dewan Penasihat SMSI Pusat Prof. Dr. Taufiqurokhman, Ketua Forum Pemred SMSI Pusat Theodorus Dar Edi Yoga, dan perwakilan SMSI provinsi se-Indonesia.
Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya kegiatan tersebut.
“Terima kasih kepada semua mitra yang mendukung Konvensi Nasional SMSI 25 Juli 2025, mulai dari BRI, Bank BJB, Bank BJB Syariah, Bank Banten, Pertamina Hulu Indonesia, serta dukungan dari Polri dan Kejaksaan,” ujar Firdaus.
Konvensi Nasional SMSI kali ini juga dirangkai dengan Rapat Kerja Nasional LKBH SMSI, yang sebelumnya telah dilantik. ***