ROHIL, RIAUSATU.COM - Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif, Polsek Panipahan jajaran Polres Rohil melaksanakan Patroli Blue Light atau patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru diwilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, Kamis 10 April 2025.
Patroli ini difokuskan pada sasaran daerah rawan kejahatan dan objek vital serta lokasi rawan kriminalitas lainnya seperti, pertokoan, pemukiman warga dan daerah yang dianggap rawan kriminalitas lainnya.
Kapolsek Panipahan, Iptu Yopi Ferdian mengatakan bahwa, patroli Blue Light di gelar dari malam hingga dini hari, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal terutama saat masyarakat istirahat malam.
“Patroli Blue light adalah salah satu Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru agar masyarakat tahu ada kehadiran polisi sehingga merasa aman dan nyaman,” kata Iptu Yopi.
Lebih lanjut Iptu Yopi menegaskan dengan dilaksanakannya Blue Light Patrol ini mampu mencegah terjadinya kejahatan baik C3 (Curat, Curas maupun Curanmor) dan kejahatan lainnya.
“Dengan adanya patroli, diharapkan situasi di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) tetap aman dan terkendali,” pungkas Iptu Yopi. ***