PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polda Riau memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika, minuman keras dan knalpot brong hasil Operasi Cipta Kondisi jelang bulan suci Ramadhan 1446 H.
Kegiatan pemusnahan dilaksanakan dihalaman Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Kamis 27 Febuari 2025.
Adapun barang bukti yang di musnahkan yakni, narkoba jenis sabu sebanyak 118 kg, pil ekstasi 131 ribu butir, ganja 15 kg, minuman keras 16.015 ribu botol, tuak 15 liter dan 1.030 buah knalpot brong.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil sitaan kegiatan razia rutin petugas selama bulan Febuari 2025 ini.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia cipta kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan sejak tanggal 12 - 27 Febuari 2025 ini. Khusus jelang menyambut bulan suci Ramadhan," ujar Irjen Iqbal.
Terkait pengamanan kondisi selama bulan suci Ramadhan, Irjen Iqbal minta agar aparat kepolisian bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bersinergi, memberikan ketenangan bersama dan gangguan Kamtibmas lainnya di masyarakat.
"Untuk memberikan rasa aman, nyaman dan khusuk bagi umat muslim selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan, kita harus bersinergi demi ciptakan kamtibmas yang aman dan menggandeng seluruh lapisan masyarakat," jelas mantan Kadiv Humas Polri itu.
Menurut Irjen Iqbal, razia cipta kondisi ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman umat muslim menjalankan ibadah puasa.
"Kegiatan ini agar memberikan rasa aman dan meminimalisirkan seluruh aksi kejahatan dan peredaran narkoba yang terjadi selama bulan Ramadhan ini," kata Irjen Iqbal.
Irjen Iqbal berharap kedepannya tidak ada lagi aksi kejahatan dan peredaran narkoba diwilayah Provinsi Riau.
"Jika masih ada pelaku kejahatan diatas Bumi Lancang Kuning ini akan kita lakukan tindakan tegas untuk seluruh pelaku," tegasnya.
Pemusnahan ini juga turut menghadirkan para tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian. ***