PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap tiga orang Pejabat Pemko Pekanbaru, ajudan dan seorang pihak swasta, Senin 02 Desember 2024.
Diduga OTT terkait proyek sampah di DLHK Kota Pekanbaru yang mulai tahun ini telah menjadi otonomi (BLUD).
Empat pejabat yang terjaring itu adalah PJ Walikota Risnandar Mahiwa, Sekdako Indra Pomi, Plt Kabag Umum Pemko Pekanbaru Nofin, seorang ajudan inusial Al dan pihak swasta bernama Hariyanto.
Selain tiga pejabat Pemko Pekanbaru, ajudan dan seorang pihak swasta, Tim Penindakan KPK juga menyita barang bukti uang Rp3 milyar dalam bentuk Dolar AS
Usai diamankan, ke empat tersebut dan seorang pihak swasta itu di bawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum di bawa ke Jakarta.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi membernarkan OTT tersebut.
"Benar KPK telah melakukan tangkap tangan penyelenggara negara di Kota Pekanbaru Riau," kata Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron menambahkan, saat Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan lanjut 1x24 jam. Nanti setelah selesai kami akan sampaikan. Mohon bersabar," kata Nurul Ghufron. ***