Heboh Kasus Baznas Inhil Rp1,6 M, Kapolres: Akan Kami Dalami

photo author
Febriyanto RS, Riau Satu
- Selasa, 24 September 2024 | 13:23 WIB
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Budi Setiawan. (f: Humas Polres Inhil)
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Budi Setiawan. (f: Humas Polres Inhil)

 

TEMBILAHAN, RIAU SATU.COM – Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K mengatakan akan mendalami kasus dugaan penyalahgunaan bantuan 3.000 paket Ramadhan 2024 sebesar Rp1,6 miliar dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Inhil.

‘’Belum masuk/ada laporannya, terima kasih infonya, akan kami dalami,’’ tulis Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, menjawab konfirmasi media siber ini melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/9/2024) siang.

Riausatu.com perlu melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, lantaran informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kasus bantuan 3.000 paket Ramadhan tahun 2024 ini lagi diusut Polres Inhil.

Seperti diketahui, belakangan heboh dan viral pemberitaan di media siber perihal penyaluran bantuan 3.000 paket Ramadhan tahun 2024 senilai Rp1,6 miliar dari Baznas Inhil yang menjadi sorotan Dirjen Kementerian Agama RI.

Setelah dilakukan audit, meski temuannya bersifat administrasi namun menjadi perhatian karena penyalurannya diduga telah melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur).

Perincian 3.000 paket Baznas Inhil itu berisi boks beras dan bahan makanan senilai Rp533.500,-. Selain boks beras merek Lion Star 40 L, paket berisi beras ladang, kurma Tunisia, susu, Kopi, minyak goreng, gula, teh celup, Sarden, dan sarung Waldimor.

Menariknya, dalam setiap paket diselipkan curriculum vitae (riwayat hidup) H. Herman, SE, MT, Penjabat (Pj) Bupati Inhil saat itu, yang saat ini maju sebagai calon Bupati Inhil di Pemilukada Serentak tanggal 27 November 2024.

Kepada media, Ketua Baznas Inhil, H.M. Yunus Hasbi, mengatakan penyaluran 3.000 paket Baznas tersebut diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.

"(Sayang) Sampai sekarang, Pemkab Inhil belum menyerahkan kepada kami syarat-syarat mustahik yang menerima paket tersebut, seperti KTP, KK, dan SKTM," katanya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB
X