Lagi, PLN Icon Plus Sumbagteng Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Rabu, 20 Desember 2023 | 15:46 WIB
PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng melakukan pengamanan dan penertiban terhadap kabel-kabel fiber optik tidak berizin di tiang milik PLN, di Jalan Delima Pekanbaru. (f: dok. PLN Icon Plus)
PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng melakukan pengamanan dan penertiban terhadap kabel-kabel fiber optik tidak berizin di tiang milik PLN, di Jalan Delima Pekanbaru. (f: dok. PLN Icon Plus)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – PLN Icon Plus, melalui salah satu unitnya yaitu Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), melakukan kegiatan patroli secara rutin untuk mengamankan aset jaringan listrik milik PT PLN (Persero).

Kegiatan pengamanan dan penertiban ini secara khusus dilakukan terhadap kabel-kabel fiber optik tidak berizin yang terpasang di aset jaringan tiang listrik milik PLN.

Kegiatan ini selaras dengan instruksi dari Direktur Utama PLN Icon Plus, Bapak Ari Rahmat Indra Cahyadi.

Terakhir, kegiatan pengamanan dan penertiban dilaksanakan Selasa (19/12/2023), di sepanjang Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Delima Kota Pekanbaru, Riau.

Kegiatan ini diawasi oleh Pengawas Pekerjaan serta Pengawas K3 guna memastikan personil telah mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) serta memerhatikan K3 dalam bekerja.

“Petugas kami di lapangan masih banyak menemukan kabel fiber optik ilegal yang terpasang di tiang-tiang listrik milik PLN," ujar Pelaksana Harian General Manager (GM) PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Tengah, Arif Wicaksono, Rabu (20/12/2023).

Menurutnya, keberadaan kabel-kabel fiber optik tanpa izin ini dapat mengganggu fungsi dan kinerja jaringan listrik milik PLN yang ada.

Pihaknya terus melakukan upaya pengamanan aset, guna menjaga keberlanjutan dan keamanan infrastruktur jaringan telekomunikasi di wilayah Sumatera Bagian Tengah pada aset jaringan milik PLN.

"Pengamanan dan penertiban ini menjadi salah satu program prioritas kami dengan tujuan mempermudah proses perawatan dam mempercepat perbaikan jika terjadi gangguan pada kabel atau jaringan internet," ungkapnya.

Sebelumnya, PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Tengah secara berkala melakukan pemantauan terhadap kabel-kabel fiber optik yang terpasang di aset PLN.

Dalam pemantauan tersebut ditemukan sejumlah kabel fiber optik yang tidak memiliki izin yang terhubung ke tiang-tiang listrik PLN. Bahkan, dilakukan penyegelan sesuai prosedur yang ditetapkan PLN Icon Plus. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:03 WIB

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB
X