pendidikan

Komnas PA Riau Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Anak di Lingkungan Sekolah

Jumat, 30 September 2022 | 15:41 WIB
Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Riau, Jumat (30/9/2022), menggelar sosialisasi dan edukasi Pencegahan Pelanggaran Hak Anak di Lingkungan Sekolah, di aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak. (f: istimewa)

SIAK, RIAUSATU.COM – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Riau, Jumat (30/9/2022), menggelar sosialisasi dan edukasi Pencegahan Pelanggaran Hak Anak di Lingkungan Sekolah, di aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Jalan Pendidikan, Kp. Rempak, Siak.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komnas PA Riau Benny F Gunawan SH mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan meminimalisir kasus kekerasan dan melindungi hak anak di satuan pendidikan.

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menurut Benny, mendorong penghapusan kekerasan anak di lingkungan sekolah dengan cara menerapkan disiplin positif.

Seperti mengganti hukuman-hukuman yang lebih positif, ketimbang dengan kekerasan fisik/psikis. "Bisa diganti dengan mengerjakan tugas tambahan misalnya, membawa bunga dan lainnya," terangnya.

Merujuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pada pasal 54 ayat 1, menurut Benny, disebutkan bahwa anak di dalam lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga pendidik, aparat pemerintah, dan atau masyarakat.

Ada beberapa hak anak yang wajib didapatkan selama berada di sekolah seperti mendapatkan materi pelajaran, mendapatkan perlakuan yang adil, menggunakan fasilitas sekolah, mengajukan pertanyaan, mengutarakan pendapat, memperoleh nilai yang sesuai.

"Termasuk mendapatkan bimbingan, memperoleh jam istirahat, dan mendapatkan perlindungan keamanan dari pihak sekolah," tambahnya.

Kepala Disdikbud Siak, diwakili Kabid Sekolah Dasar Supriyadi, S.Pd menyambut baik kehadiran Komnas PA Riau.  "Kami mengucapkan terima kasih atas atensi dan kunjungannya di sini," katanya.

Dengan adanya tambahan ilmu dari Komnas PA Riau, menurut Supriyadi, semoga Kabupaten Siak dapat mempertahankan prediket Kota Layak Anak.

Turut hadir antara lain Bendahara Komnas PA Riau Sardius, M.Pd, Kabid Sekolah Menengah Pertama Disdikbud Siak Fahrurrozi, Korwil Kecamatan serta Kepala SD dan SMP se-Kabupaten Siak. ***

Tags

Terkini