pendidikan

Unri Perkuat Transparansi, Rektor Sri Indarti Dorong Pendirian Pusdiklat KIP

Jumat, 14 November 2025 | 16:59 WIB
Rektor Unri Prof Sri Indarti saat menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi (KI) Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Zufra Irwan, di Gedung Rektorat Unri, Kamis, 13 November 2025.

PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Universitas Riau (Unri) memperkuat komitmennya sebagai badan publik yang transparan dan akuntabel dengan mendorong pendirian pusat pendidikan dan pelatihan (pusdiklat) keterbukaan informasi publik (KIP).

Rektor Unri, Prof Sri Indarti, SE, MSi, menyatakan bahwa kehadiran pusdiklat ini diperlukan untuk memperkuat tata kelola informasi di lingkungan kampus sekaligus meningkatkan pemahaman publik mengenai hak atas informasi.

Dorongan tersebut disampaikan Rektor saat menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi (KI) Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, H Zufra Irwan, SE, MM, di Gedung Rektorat Unri, Kamis, 13 November 2025.

Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Dr Sofyan Husein Siregar, MPhil.

Menurut Zufra, Rektor menyampaikan tekad untuk membentuk pusdiklat yang akan berada di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).

Pusat ini disiapkan sebagai tempat kajian, pelatihan, dan pengembangan kapasitas mengenai keterbukaan informasi, termasuk batasan serta manfaat publikasi informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Pusdiklat ini nantinya mengkaji berbagai jenis informasi publik, apa yang boleh dibuka, apa yang dikecualikan, dan bagaimana menyikapi isu informasi yang berkembang di masyarakat,” ujar Zufra di Pekanbaru, Jumat, 14 November 2025.

Mahasiswa Kukerta Akan Dibekali Ilmu KIP

Mulai 2026, seluruh mahasiswa Unri yang akan mengikuti kuliah kerja nyata (Kukerta) bakal memperoleh pembekalan khusus mengenai keterbukaan informasi publik.

Kebijakan ini, menurut Zufra, bertujuan agar mahasiswa dapat membantu pemerintah desa memahami prosedur permintaan informasi dan prinsip-prinsip transparansi.

“Sering kali kepala desa ragu saat menerima permintaan informasi dari warga. Dengan pembekalan ini, mahasiswa dapat membantu memberikan pemahaman yang benar tentang regulasi keterbukaan informasi,” katanya.

Pembekalan tersebut dilaksanakan melalui kerja sama Unri dengan Komisi Informasi Riau.

Zufra menilai, jika materi keterbukaan informasi ke depan dapat dimasukkan ke dalam kurikulum salah satu program studi, langkah itu akan semakin menguatkan komitmen kampus.

“Kalau masuk kurikulum tentu sangat baik, hanya saja harus mendapat persetujuan kementerian terkait,” ujarnya.

Penguatan PPID Melalui Uji Publik

Halaman:

Tags

Terkini